Pada 2018 mendatang, Indonesia akan berada dalam era televisi digital. Era televisi digital merupakan hasil konsensus bersama negara-negara dunia yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU).
"Dalam pertemuan ITU disepakati, dunia harus melaksanakan digitalisasi di bidang televisi pada 2015 mendatang," papar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta,s.Rahmat M.Arifin,S.Si, Selasa (10/1).
Era TV digital, katanya, perlu dilakukan di Indonesia mengingat tuntutan penggunaan frekuensi makin besar dengan alokasi terbatas. Dengan era TV analog seperti saat ini, justru tidak memungkinkan peluang pada masyarakat untuk mendirikan televisi. Hal ini berbeda dengan era TV digital, dimana peluang mendirikan televisi justru terbuka lebar. Pasalnya, akan ada dua aktor besar yakni network provider dan content provider.
"Network provider ini akan dapat menampung sekitar 6-8 stasiun televisi yang menjadi content providernya. Ini lebih efisien ketimbang satu televisi harus memiliki pemancar sendiri seperti TV analog saat ini," katanya. Ia juga menambahkan,pemerintah memberikan aturan bahwa antara network provider dan content provider tidak boleh ada monopoli atau kepemilikan bersama.
Keunggulan lain TV digital, lanjutnya, masyarakat lebih disodorkan pada keragaman informasi dan penerimaan gambar yang jernih. Namun kendalanya, dalam proses menuju era televisi digital ini sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh.
Di Indonesia, era televisi digital dibagi menjadi tahap. Tahap sosialisasi yang dimulai dari tahun 2008 hingga 2012, tahap uji coba di 10 kota besar dan daerah terpilih dari tahun 2013 hingga 2017, dan tahap TV Digital pada tahun 2018 mendatang.
"Dalam tahap uji coba, semua TV di Indonesia harus melakukan siaran secara simulkas atau bersiaran secara analog dan digital dalam waktu bersamaan," tambahnya.
Meski sosialisasi TV digital di Indonesia kurang berjalan dengan cepat dibandingkan negara lain, namun Rahmat optimis bahwa era TV digital akan menguntungkan masyarakat Indonesia. Kendati begitu, pemerintah perlu selektif pada 'pemain baru' terkait keberagaman program yang ditawarkan dan jumlah salurannya.
Sumber : nationalgeographic.co.id
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 Tanggapan :
Posting Komentar